Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, Kasi Trantib Bapak Gazali Rahman gelar acara Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Tahun 2026 bertempat di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Beruntung Baru yang di wakili oleh kasi Pemerintahan Bapak Anang Tajudin Noor, Kapolsek Beruntung Baru Bapak Ipda Deden Aprianto Lesmana, Kanit Binmas Polsek Beruntung Baru Dewi Candra Adi Purnawan selaku pemateri hukum, Sekdes, Kader Posyandu dan Ketua Karang Taruna se Kecamatan Beruntung Baru.
Dalam sambutannya Camat Beruntung Baru yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru Bapak Anang Tajudin Noor, menjelaskan bahwasanya dengan adanya sosialisasi dalam bidang Narkoba yang mana bertujuaan agar masyarakat kususnya di Wilayah Kecamatan Beruntung Baru mengetahui dampak akibat yang di timbulkan baik bagi pengguna Narkoba itu sendiri, bagi keluarga dan bagi lingkungan sekitarnya.
“Akibat dari penggunaan Narkoba tersbut sangat berefek sekali khususnya ke diri pengguna, keluarga, lingkungan sekitar yang mana menimbulkan masalah yang mengarah ke arah tindakan kriminal dan merugiakan masyarakat lainnya.” Ungkapnya
Kapolsek Beruntung Baru Ipda Deden Aprianto Lesmana, dalam sambutan nya menjelaskan bahwasanya bahaya Narkoba dalam kehidupan sehari-hari adalah sangat merusak tatanan kehidupan yang mengakibatkan hancurnya diri sendiri dan orang lain.
“Untuk saat ini peredaran Narkoba sangat begitu pesat sampai merambah ke daerah-daerah terpencil sehingga perlunya kerja sama dalam penanganannya dan menekankan agar peredaran narkoba tersebut dapat diatasi bersama.” Jelasnya
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, mengganggu produktivitas masyarakat, bahkan melemahkan generasi penerus bangsa.
Dalam hal ini dijelaskan oleh pemateri dari Polsek Beruntung Baru yaitu Kanit Binmas Polsek Beruntung Baru Dwi Chandra Adi Purnawan. “Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen: pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai benteng utama.”

