Kegiatan Bimbingan teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kecamatan Beruntung Baru di laksanakan di aula kecamatan Beruntung Baru. Hadir pada kegiatan tersebut,Kasi Pemerintahan Beruntung Baru bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mewakili seluruh desa di wilayah tersebut dan Kepala Desa Se-Kecamatan Beruntung Baru.
Kegiatan tersebut adalah Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang bertujuan untuk mengklarifikasi dan menetapkan batas-batas wilayah desa dan untuk membantu meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, memfasilitasi pengembangan infrastruktur, serta memperkuat koordinasi antar desa dalam berbagai program pembangunan. Kegiatan Penetapan dan Pemetaan Batas Desa di Kabupaten Banjar merupakan langkah nyata dalam rangka membangun sistem pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa. Dengan adanya batas desa yang tegas dan akurat, diharapkan adanya perencanaan dan pengelolaan sumber daya secara lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa.